Minggu, 07 Februari 2016

ANALISIS INTRINSIK CERPEN BERJUDUL PERADILAN RAKYAT KARYA PUTU WIJAYA

Analisis cerpen Peradilan Rakyat karya Putu Wijaya berdasarkan pendekatan struktural(unsur instrinsik cerpen peradilan rakyat karya Putu Wijaya)
A.      Tema
Menurut pendapat Saad (1967:185), tema adalah persoalan pokok yang menjadi pikiran pengarang, di dalamnya terbayang pandangan hidup dan cita-cita pengarang.
Tema yang terdapat dalam cerpen ini adalah keadilan di masyarakat (sosial)

B.       Penokohan
Menurut Panuti Sudjiman(1988:16), Tokoh merupakan individu rekaan yang mengalami peristiwa atau berlakuan dalam berbagai peristiwa dalam cerita. Tokoh pada umumnya berwujud manusia, tetapi dapat juga berwujud binatang atau benda yang diinsankan.
·         Tokoh utama
Pengacara muda dan pengacara tua.
·         Tokoh figuran
Penjahat dan sekertaris pengacara tua.

C.       Alur
Menurut Sumardjo dan Saini (1997: 48), plot itu ibarat gunung es, sebagian besar darinya tak pernah tampak. Apa yang disebut plot dalam cerita memang sulit dicari. Ia tersembunyi di balik jalannya suatu cerita.
Didalam cerita  cerpen Peradilan Rakyat  tersebut adalah  yang menjadi alur cerita tersebut adalah alur maju yaitu Pengarang menyusun peristiwa-peristiwa secara berurutan mulai dari perkenalan sampai penyelesaian.

D.      Sudut Pandang
Cara pengarang menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya disebut sudut pandang, atau biasa diistilahkan dengan point of view (Aminuddin, 1987:90).
Pendapat tersebut dipertegas oleh Atar Semi (1988:51) yang menyebutkan istilah sudut pandang, atau point of view dengan istilah pusat pengisahan, yakni posisi dan penobatan diri pengarang dalam ceritanya, atau darimana pengarang melihat peristiwa-peristiwa yang terdapat dalam cerita itu.
Sudut pandang yang terdapat dalam cerpen Peradilan Rakyat adalah Sudut pandang orang ketiga yaitu sudut pandang  yang biasanya pengarang menggunakan tokoh “ia”, atau “dia”. Atau bisa juga dengan menyebut nama tokohnya; Contohnya pada kutipan : "Aku kira tak ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik kamu pulang sekarang. Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku sudah sangat rindu kepada dia."

E.       Latar/Setting
Latar adalah waktu dan tempat terjadinya cerita dalam kesusastraan.
Dalam arti luas latar atau setting meliputi latar  tempat,waktu dan suasana kejadian atau peristiwa terjadi.
v  Latar tempat :
-          Kantor pengacara tua (ayah dari pengacara muda),bukti “Pengacara tua itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya ke kursi. Sekretarisnya yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya. Setelah itu wanita itu menoleh kepada pengacara  muda
-          Pengadilan, bukti “. Dengan gemilang dan mudah ia mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu.

v  Latar waktu :
-          Malam hari, bukti "Maaf, saya kira pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu banyak beristirahat. Selamat malam

v  Latar suasana :
-          Menegangkan, bukti “Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru
-          Kesedihan, bukti “Pengacara tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris jelitanya membacakan berita-berita keganasan yang merebak di seluruh wilayah negara dengan suaranya yang empuk, air mata menetes di pipi pengacara besar itu

F.        Amanat
Amanat yang terdapat dalam karya sastra tertuang secara implisit. Secara implisit yaitu jika jalan keluar atau ajaran moral itu disiratkan dalam tingkah laku tokoh menjelang cerita berakhir,Sudjiman (1986:35). ssi

·         Dalam memilih pilihan hidup itu, kita seharusnya sebagai manusia menggunakan pikiran serta perasaan dan logika, sehingga pilihan yang kita ambil tersebut tidak merugikan diri sendiri.
·         Banyaknya mafia-mafia di negeri ini merupakan bukti keburukan moral di Negara ini,dimana hukum bisa diperjual belikan layaknya seperti sayuran di pasar.
·         Kita sebagai manusia yang mempunyai akhlak hendaknya menjalani sebuah pekerjaan yang menjadi tanggung jaawab sesuai dengan norma-norma yang berlaku secara professional, sehingga hal-hal yang merugikan orang lain apalagi menyengsarakan orang lain dapat dihindari. Bukan tidak mungkin bila rakyat telah marah, maka akan lupa diri dan bisa melakukan hal-hal diluar batas kewajaran.

About the Author

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2015 - Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile