A.
Tema
Menurut pendapat Saad
(1967:185), tema adalah persoalan pokok yang menjadi pikiran pengarang, di
dalamnya terbayang pandangan hidup dan cita-cita pengarang.
Tema yang terdapat
dalam cerpen ini adalah
keadilan di masyarakat (sosial)
B.
Penokohan
Menurut Panuti
Sudjiman(1988:16), Tokoh merupakan individu rekaan yang mengalami peristiwa
atau berlakuan dalam berbagai peristiwa dalam cerita. Tokoh pada umumnya
berwujud manusia, tetapi dapat juga berwujud binatang atau benda yang
diinsankan.
·
Tokoh utama
Pengacara
muda dan pengacara tua.
·
Tokoh figuran
Penjahat
dan sekertaris pengacara tua.
C.
Alur
Menurut Sumardjo dan
Saini (1997: 48), plot itu ibarat gunung es, sebagian besar darinya tak pernah
tampak. Apa yang disebut plot dalam cerita memang sulit dicari. Ia tersembunyi
di balik jalannya suatu cerita.
Didalam
cerita cerpen Peradilan Rakyat tersebut adalah yang menjadi alur cerita
tersebut adalah alur maju yaitu Pengarang menyusun
peristiwa-peristiwa secara berurutan mulai dari perkenalan sampai penyelesaian.
D.
Sudut Pandang
Cara pengarang
menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya disebut sudut pandang,
atau biasa diistilahkan dengan point of view (Aminuddin, 1987:90).
Pendapat tersebut
dipertegas oleh Atar Semi (1988:51) yang menyebutkan istilah sudut pandang,
atau point of view dengan istilah pusat pengisahan, yakni posisi dan penobatan
diri pengarang dalam ceritanya, atau darimana pengarang melihat
peristiwa-peristiwa yang terdapat dalam cerita itu.
Sudut pandang yang
terdapat dalam cerpen Peradilan Rakyat adalah Sudut pandang orang ketiga yaitu
sudut pandang yang biasanya pengarang menggunakan tokoh “ia”, atau “dia”.
Atau bisa juga dengan menyebut nama tokohnya; Contohnya pada kutipan : "Aku kira tak
ada yang perlu dibahas lagi. Sudah jelas. Lebih baik kamu pulang sekarang.
Biarkan aku bertemu dengan putraku, sebab aku sudah sangat rindu
kepada dia."
E.
Latar/Setting
Latar adalah waktu dan
tempat terjadinya cerita dalam kesusastraan.
Dalam arti luas latar
atau setting meliputi latar tempat,waktu dan suasana kejadian atau
peristiwa terjadi.
v Latar tempat :
-
Kantor pengacara tua (ayah dari pengacara muda),bukti “Pengacara tua
itu menutupkan matanya, lalu menyandarkan punggungnya ke kursi. Sekretarisnya
yang jelita, kemudian menyelimuti tubuhnya. Setelah itu wanita itu
menoleh kepada pengacara muda”
-
Pengadilan,
bukti “. Dengan gemilang dan mudah ia
mempecundangi negara di pengadilan dan memerdekaan kembali raja penjahat itu.”
v Latar waktu :
-
Malam
hari, bukti "Maaf, saya kira
pertemuan harus diakhiri di sini, Pak. Beliau perlu banyak
beristirahat. Selamat malam”
v Latar suasana :
-
Menegangkan,
bukti “Rakyat pun marah. Mereka terbakar dan
mengalir bagai lava panas ke jalanan, menyerbu dengan yel-yel dan poster-poster
raksasa. Gedung pengadilan diserbu dan dibakar. Hakimnya diburu-buru”
-
Kesedihan, bukti “Pengacara
tua itu terpagut di kursi rodanya. Sementara sekretaris jelitanya membacakan
berita-berita keganasan yang merebak di seluruh wilayah negara dengan suaranya
yang empuk, air mata menetes di pipi pengacara besar itu”
F.
Amanat
Amanat yang
terdapat dalam karya sastra tertuang secara implisit. Secara implisit yaitu
jika jalan keluar atau ajaran moral itu disiratkan dalam tingkah laku tokoh
menjelang cerita berakhir,Sudjiman (1986:35). ssi
·
Dalam memilih pilihan
hidup itu, kita seharusnya sebagai manusia menggunakan pikiran serta perasaan dan logika, sehingga
pilihan yang kita ambil tersebut tidak merugikan diri sendiri.
·
Banyaknya mafia-mafia
di negeri ini merupakan bukti keburukan moral di Negara ini,dimana hukum bisa diperjual
belikan layaknya seperti
sayuran di pasar.
·
Kita sebagai manusia
yang mempunyai akhlak hendaknya menjalani sebuah pekerjaan yang menjadi
tanggung jaawab sesuai dengan norma-norma yang berlaku secara professional,
sehingga hal-hal yang merugikan orang lain apalagi menyengsarakan orang lain
dapat dihindari. Bukan tidak mungkin bila rakyat telah marah, maka akan lupa
diri dan bisa melakukan hal-hal diluar batas kewajaran.
0 komentar:
Posting Komentar